Pemerintah mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri untuk bisa membeli LPG 3 Kg. Pasalnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang terdaftar bisa membeli LPG 3 Kg. Pendaftaran bisa dilakukan pada Agen atau Pangkalan LPG.
Cek informasinya dalam infografis berikut ini. Klik infografis di atas.
Simak Video: 2023 Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg, Beli Pakai KTP
(hns/hns)