Cek! 7 Tambahan Jaminan Sosial buat Para TKI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 18 Des 2023 23:12 WIB
Foto: Infografis/Fuad Hasim
Jakarta - Pemerintah memberikan tambahan jaminan sosial kepada para pekerja migran atau biasa disebut TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Ada 7 tambahan jaminan sosial yang diberikan. Apa saja? Langsung klik infografis di atas


(hal/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork