Fakta di Balik Moratorium Proyek Layang Jokowi

Fakta di Balik Moratorium Proyek Layang Jokowi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 21 Feb 2018 08:17 WIB
Fakta di Balik Moratorium Proyek Layang Jokowi
Foto: Agung Pambudhy

Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto ditunjuk sebagai tim evaluasi proyek infrastruktur yang memiliki konstruksi layang yang saat ini dihentikan sementara. Budi Harto juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI).

Tim ini bertugas mengevaluasi berbagai aspek terkait pembangunan infrastruktur. Hal itu meliputi desain, metodologi kerja, SOP, SDM, peralatan penunjang kerja. Nantinya mereka akan membantu memberikan rekomendasi.

"Akan dievaluasi oleh, ini kami tadi dengan pak Budi Harto, Ketua AKI/Asosiasi Kontraktor Indonesia," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim evaluasi akan menunjuk konsultan independen untuk membantu melakukan pekerjaan mereka. Budi Harto bakal memimpin pelaksanaannya. "Dia akan memimpin konsultan independen untuk evaluasi pekerjaan," lanjutnya.

Budi Harto menambahkan, saat sudah siap bekerja, tim evaluasi akan segera turun ke lapangan melakukan sidak ke sejumlah proyek infrastruktur guna memastikan keamanan kerja.

"Nanti mungkin ada sidak-sidak ke proyek-proyek secara sampling, mana-mana yang sudah memenuhi konsep atau belum. Yang jadi masalah perencanaan bagus tapi di lapangan nggak," tambahnya.

Hide Ads