Fakta di Balik Moratorium Proyek Layang Jokowi

Fakta di Balik Moratorium Proyek Layang Jokowi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 21 Feb 2018 08:17 WIB
Fakta di Balik Moratorium Proyek Layang Jokowi
Foto: Rengga Sancaya

Basuki menjamin proyek infrastruktur yang berada di permukaan tanah (non-layang) tidak terganggu dengan keputusan pemerintah menghentikan proyek infrastruktur, karena yang dihentikan hanya proyek dengan bentuk struktur layang.

"Untuk yang high grade (highway) seperti pembangunan tol (non elevated), pengaspalan, masih jalan terus. Hanya pekerjaan jembatan, tol layang, LRT (elevated) yang kita hentikan sementara," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR.

Hal yang sama diungkapkan Rini Soemarno. Dia menjelaskan keputusan penghentian sementara semua pekerjaan proyek konstruksi melayang tidak menghentikan pekerjaan secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contohnya, seperti halnya proyek jala tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakyu) yang dihentikan sementara ada proses pekerjaan yang berada di atas tanah atau melayang, sedangkan di luar itu tetap jalan.

"Kan kata-katanya adalah yang elevated. Kalau lagi ada yang di bawah, LRT yang tidak elevated ya jalan terus, kerjaannya yang tidak elevated ya jalan terus," ujarnya.


(ang/ang)
Hide Ads