Dalam menjamin tingkat keamanan dan keselamatan LRT, Kemenhub telah melakukan serangkaian pengujian sarana dan prasarana LRT pada bulan Mei 2018 dan uji coba dinamis telah dilakukan pada Kamis (21/6) lalu dari stasiun Jakabaring menuju stasiun Palembang Icon.
"Pembangunan LRT Sumsel merupakan amanah dari Perpres Nomor 116 Tahun 2015 dan Perpres 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan, yang menugaskan PT Waskita Karya sebagai pelaksana pembangunan prasarana LRT di Sumatera Selatan serta PT KAI sebagai operator," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri. (dna/dna)