Sementara tiga paket pelebaran jalan perbatasan lainnya yang masih dibangun. Ketiga paket itu antara lain Jalan Simpang Tanjung-Aruk II, pelebaran Jalan Batas Serawak-Entikong-Balai Karangan-Kembayan, pelebaran Jalan Nanga Badau-Batas Serawak dan pelebaran Jalan Nanga Batas Serawak-Nanga Badau.
Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, yang dikutip detikFinance, Selasa (14/8/2018), pelebaran Jalan Simpang Tanjung-Aruk II 29 km saat ini telah mencapai progres fisik 95,11%. Paket pelebaran jalan dengan nilai kontrak Rp 352,6 miliar itu menyisakan beberapa pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya terdapat 189 bidang yang masih terdampak pelebaran jalan. Saat ini semua bidang sudah dimusyawarahkan dengan hasil sebanyak 173 sudah diganti kerugian dan 16 masih tahap negosiasi. Selain itu juga masih terdapat sebagian utilitas PLN yang belum digeser.
Kemudian paket pekerjaan pelebaran jalan Nanga Badau-Lanjak sepanjang 27,55 km dengan nilai kontrak Rp 299,6 miliar. Dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), saat ini progres fisik sudah mencapai 93,8%.
Beberapa pekerjaan yang masih dikerjakan di antaranya penggantian Jembatan Sumpak, pekerjaan bahu jalan, pekerjaan aspal dan pekerjaan marka jalan.
Namun masih ditemui sejumlah kendala pada pembangunan. Di antaranya 7,05 km (Β±16 Ha) jalan yang ditangani masuk dalam kawasan hutan lindung. Kemudian banyak instansi pemerintahan yang terkena dampak pelebaran (37 aset dari 34 instansi). Sementara dari 624 bidang yang terdampak, 384 sudah diganti kerugian, 204 dalam proses ganti kerugian, dan 36 bidang aset pemerintah.
Terakhir adalah paket pelebaran jalan Nanga Batas Serawak-Nanga Badau sepanjang 2,6 km dan nilai kontrak Rp 30,4 miliar. Saat ini progres fisik baru mencapai 7,38% di mana dari 107 bidang yang terdampak, 91 bidang di antaranya sudah realisasi ganti kerugian, 15 bidang dalam proses konsinyasi, dan 1 bidang merupakan aset pemerintah.
Saksikan juga video ' Alasan Menhub soal Penundaan Proyek Kereta Api di Kaltim ':
(eds/zlf)