"Masih perlu kita koordinasikan, belum sampai ke sana. Kita perlu disepakati bersama secara detail yaitu bagaimana rekayasa lalu lintas. Apakah betul-betul pekerjaan kita mengganggu atau tidak," kata dia kepada detikFinance.
Ia menjelaskan, pengerjaan pembangunan proyek light rail transit (LRT) tidak mengganggu pengguna jalan di jalur tol. Dari kebijakan tersebut ia menjelaskan, pengerjaan proyek tidak bisa distop bahkan di KM 13 ada proyek yang seharusnya bisa segera diselesaikan
"Kalau saya lihat sebetulnya pekerjaan kita itu tidak mengganggu jalan tol kemudian yang kedua di KM 13 itu adalah proyek yang sebenarnya perlu dilakukan percepatan. Supaya keselamatan konstruksi itu bisa dijamin," jelas dia.
Namun, kebijakan ini tampaknya belum final pasalnya Pundjung menjelaskan, pihaknya akan meminta penjelasan secara rinci kepada Kementerian Perhubungan mengenai hal ini.
"Kalau saya nanggapinya gini kan, kalau kita lihat langsung dari rekaman lebih kepada rekayasa lalu lalulintasnya ya yang diutamakan. Selama bisa dilakukan rekayasa lalu lintas kan konstruksi jalan terus jadi mungkin itu satu yang harus dipahami," jelas dia.
Ia menjelaskan, saat ini ada beberapa proyek inti yang tidak bisa dihentikan pengerjaannya. Jika dihentikan, pembangunan proyek LRT tidak akan sempurna.
"Kalau LRT kan so far sebenarnya posisi pengerjaan sendiri sudah di luar badan jalan. Nah yang disebut di kilometer 14 itu rentang panjang jembatan, jembatan yang sekarang lagi on going," kata dia.