"Nggak ada yang kita berhentikan secara membabi buta," kata Budi Karya di DPR, Kamis (22/11/2018).
Menurutnya, pekerjaan proyek sebaiknya tidak menumpuk di satu titik sehingga membuat jalan menjadi sempit. Dia menambahkan, jika belum perlu, sebaiknya pekerjaan dilakukan di lokasi lain.
"Yang saya anjurkan adalah duduk sama-sama. Kalau mengerjakan jangan bertumpuk di satu tempat sehingga membuat penyempitan. Kalau membangun sesuai dengan target, kalau belum perlu melaksanakan di situ, mengapa mesti dilaksanakan di situ, di tempat yang lain," terang Budi Karya.
Dia menambahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama Kementerian PUPR, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan bertemu membahas penghentian tersebut.
"Ya kira-kira yang di 11-17 (kilometer 11-17) itu mesti kita rapatkan, siapa yang berkonstruksi di situ dan kapan," terang Budi.