Kemenkeu: Utang untuk Pembangunan Infrastruktur

Kemenkeu: Utang untuk Pembangunan Infrastruktur

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 04 Jan 2019 14:18 WIB
Foto: detik
Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 menyebut jika setiap anak Indonesia yang lahir sudah menanggung beban utang jutaan rupiah.

Indonesia memang negara yang masih menggunakan utang sebagai pembiayaan pembangunan yang produktif.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti menyebutkan saat ini utang yang dimiliki pemerintah masuk dalam kategori produktif. Karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Utang pemerintah terutama untuk pembangunan infrastruktur yang selama ini masih ketinggalan bila dibandingkan dengan negara lain," kata Nufransa kepada detikFinance, Jumat (4/1/2019).

Mengutip laman resmi djpr.kemenkeu.go.id disebutkan Utang Pemerintah digunakan untuk pembiayaan secara umum (general financing) dan untuk membiayai kegiatan/proyek tertentu.



Untuk pembiayaan umum, utang digunakan antara lain untuk membiayai Belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemberian PMN memberi ruang gerak yang lebih besar bagi BUMN untuk melakukan leverage jika dibandingkan dengan belanja negara.

Pemanfaatan utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.

Dalam komponen utang pemerintah atau utang negara ada komponen Pinjaman. Nah pinjaman ini membiayai pembangunan infrastruktur seperti bendungan, pemukiman, pelabuhan, listrik, kesehatan, jalan, rel kereta api, penyediaan air bersih dan pendidikan.

Kemudian untuk bidang non infrastruktur ada Alutsista, Altmatsus dan keuangan.

Utang negara juga termasuk penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) yang hasilnya digunakan untuk pembangunan dan pengembangan jalan, bendungan, balai nikah, jembatan, penyediaan air bersih, pendidikan, rel kereta api hingga asrama haji.

(kil/eds)

Hide Ads