Fakta-fakta Rencana 'Permak' Rest Area Tol Trans Jawa Jadi Terminal

Fakta-fakta Rencana 'Permak' Rest Area Tol Trans Jawa Jadi Terminal

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 05 Mar 2019 10:21 WIB
Fakta-fakta Rencana Permak Rest Area Tol Trans Jawa Jadi Terminal
Foto: Rifkianto Nugroho

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan konsultasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) terkait usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memfungsikan rest area sebagai terminal bus.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan, berdasarkan masukan yang dia terima, ada BUJT yang menyatakan tidak setuju dan ada yang masih menunggu peraturan menteri PUPR terkait fungsi rest area dijadikan terminal.

"Ada yang mereka 'kita tunggu peraturan menteri' ada yang mengatakan 'nggak setuju'. Ya itu kita tampung semuanya dan akan mulai kita bahas ya," katanya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (4/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BUJT atau pengelola tol tersebut memberikan pertimbangan mengenai teknis usulan tersebut. Disamping itu, BPJT juga berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

"Tapi dari BUJT yang kita konsultasi beberapa diantaranya sudah menyatakan untuk tidak mengakomodasi itu," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sudah menyampaikan usulan itu ke BUJT, dalam hal ini Jasa Marga. Tapi belum diketahui sikap Jasa Marga.

Hide Ads