Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, angka itu diputuskan dengan mempertimbangkan pengembalian nilai investasi.
"Kalau tarif kaitannya dengan pengembalian investasi tol selama masa konsesi," kata dia kepada detikFinance, Jumat (5/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tarif Rp 900/km adalah cukup bagus karena masih cukup affordable bagi para pengguna jalan tol Bakahuni-Tebanggi Besar, sebanding dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan jalan tol tersebut," ujarnya.
Menurut Kris, penetapan tarif tidak hanya menimbang investasi. Tapi, juga menimbang jumlah kendaraan yang melintas.
"Penetapan tarif, sebenarnya bukan hanya ditentukan oleh besaran nilai investasi dari proyek tersebut, tetapi juga dipengaruhi oleh proyeksi traffic yang akan melintas. Selain itu suatu telaah yang komprehensif harusnya telah dilakukan untuk menentukan nilai willingness to pay dan ability to pay dari masyarakat pengguna," paparnya.
"Saya percaya, tahapan-tahapan tersebut telah dilakukan pemerintah dan badan usaha sehingga pemerintah akhirnya memutuskan besaran tarif yang akan dikenakan," tutupnya.