Penandatanganan PPJT dilakukan oleh Kepala BPJT Danang Parikesit dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo selaku kontraktor dan penerima konsesi ruas tersebut.
Hadir dalam acara penandatanganan PPJT ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Selain melakukan penandatanganan PPJT, acara ini juga diisi dengan pencanangan awal untuk proyek dua ruas tol tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruas ini memiliki masa konsesi selama 40 tahun. Untuk nilai investasinya mencapai Rp 24,1 triliun.
Sementara untuk ruas Jalan Tol Muara Enim - Lubuk Linggau total panjangnya mencapai 114,5 km. Dalam ruas ini juga terdapat 3 simpang susun.
Masa konsesi dari ruas tol ini sama yakni 40 tahun. Sedangkan untuk nilai investasinya mencapai Rp 23,79 triliun.
Dua ruas tol ini juga termasuk dalam pembangunan tol Simpang Indralaya - Muara Enim - Lubuk Linggau - Bengkulu. Total panjangnya mencapai 329,3 km dengan biaya investasi mencapai Rp 85,51 triliun.