Tarif Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 Mulai 12 Mei 2019

Tarif Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 Mulai 12 Mei 2019

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 10 Mei 2019 04:45 WIB
Tarif Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 Mulai 12 Mei 2019
Foto: Ari Saputra

Tarif Tol Bandara Soetta untuk golongan I naik Rp 500. Mulanya, tarif tol untuk golongan I Rp 7.000, kemudian akan berubah menjadi Rp 7.500.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga bisa melakukan penyesuaian tarif.

"Tarif lama Rp 7. 000, Rp 8.500, Rp 10.000. Saya ulang, tarif lama (golongan I) Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Golongan II Rp 8.500 menjadi Rp 10.000," kata Danang dalam konferensi persnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang mengungkapkan kenaikan tarif baru ini dihitung berdasarkan besaran inflasi di Jakarta dan Tangerang.

"Tarif baru itu hubungannya tarif lama dikali 1 plus inflasi. Inflasi kita peroleh dari BPS, itu Jakarta dan Tangerang," jelasnya.

Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

Hide Ads