"Kami ATI menepati janjinya kesepakatan ATI yang merupakan gabungan seluruh Badan Usaha Jalan Tol sepakati berikan diskon tarif sebesar 15%" kata Desi dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Desi mengatakan, diskon tarif tol tersebut diberikan pada musim mudik dan arus balik Lebaran.
"Di sebelum puncak mudik dan 27, 28, 29, Senin, Selasa, Rabu tepat sebelum puncak mudik dan 10, 11, 12 Juni tepat setelah puncak balik," katanya.
Desi menambahkan keputusan itu dilakukan untuk memberi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Hal itu sengaja kami lakukan beri keamanan lebih pengguna jalan karena kami harapkan puncak sedikit bergeser," tuturnya.