Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menanggapi hal ini. Menurutnya sah-sah saja bandara diganti namanya, asalkan dapat restu dari DPRD.
"Sesuai prosedur, nama bandara itu diusulkan Pemda harus dengan disetujui DPRD. Sejauh itu disetujui ya kami akan ganti namanya," ujar Budi di kantornya, Selasa (17/9/2019).
Budi mengaku usulan ganti nama itu belum dilaporkan Pemprov ke pihaknya. Intinya, dia hanya mengatakan urusan ganti nama pengurusannya bersama DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT