Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang mengatakan pembebasan lahan bendungan di calon ibu kota dilakukan tahun depan. Sebelum memulai pembebasan lahan, dibentuk tim persiapan yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Pemkab PPU yang bertujuan melakukan penetapan lokasi oleh Gubernur yang akan digunakan sebagai dasar penetapan areal yang akan dibebaskan. Tim yang dibentuk tahun ini bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang areanya terdampak pembangunan bendungan.
"Kalau skema mulai 2020 tuh sudah mulai pembebasan lahan," ujar Nicko kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total area bendungan diperkirakan seluas 365 hektare (ha) dengan bangunan bendung utama 80 ha. Pembangunan bendungan ini didanai APBN mulai dari pembebasan lahan hingga konstruksi.
"Total anggaran itu mungkin di bawah Rp 1 triliun sekitar Rp 700-800 miliar," tuturnya.
Bendungan ini nantinya menjadi sumber air baku bagi masyarakat Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, serta tentunya ibukota negara yang baru. Pembangunan konstruksinya sendiri diperkirakan selesai 2022 dan dilanjutkan dengan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
"Hal terpisah lagi nanti SPAM akan dibangun untuk menghubungkan sumber air dr bendungan hingga ke sistem air minum di masing-masing kabupaten dan kota yg akan dialiri" katanya.
Bendungan ini memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan dengan debit air di aliran sungai mencapai 2,4 meter kubik per detik.
(ara/ara)