Pak Jokowi, Bangun Tol atau Pindah Ibu Kota Bukan Solusi Atasi Macet

Pak Jokowi, Bangun Tol atau Pindah Ibu Kota Bukan Solusi Atasi Macet

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 07 Des 2019 18:00 WIB
Tol Jakarta-Cikampek Padat Merayap/Foto: Agung Pambudhy


Pakar transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan pemerintah harus segera membenahi transportasi umum sebagai solusi mengatasi masalah kemacetan di ibu kota.

Pembenahan transportasi umum juga harus dibarengi dengan sejumlah kebijakan lainnya demi mendorong efektifitas program pengentasan kemacetan. Kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) diharapkan segera diekseksui demi peningkatan kualitas layanan transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemda yang cerdas akan menciptakan sejumlah program untuk menopang kebijakan ini. Namun sebaliknya, pemda bisa menganggap program ini gangguan kepemimpian di daerahnya. Hal ini merupakan tantangan bagi BPTJ untuk mewujudkan ERP," kata Djoko.

Djoko memaparkan, pemerintah telah melancarkan strategi push and pull untuk mengentaskan kemacetan selama ini. Strategi push, yakni mendorong untuk meninggalkan kendaraan pribadi. Sementara strategi pull, yaitu menarik untuk beralih ke transportasi umum.

Sejak 2018 sudah dilakukan manajemen lalu lintas dengan kebijakan plat kendaraan ganjil genap di jalan tol masuk kota Jakarta. Selain itu, pembangunan simpul transportasi umum dan penambahan layanan angkutan umum juga sudah dilakukan.

Namun hal ini perlu diantisipasi dengan kebijakan lain mengingat sifatnya yang bukan merupakan kebijakan jangka panjang. Jalan berbayar ERP lebih tepat diterapkan sebagai pengganti kebijakan ganjil genap.

Selain itu, pembangunan moda transportasi umum harus lebih banyak dilakukan dan sesegera mungkin. Pembangunannya juga harus berimbang antara seluruh moda transportasi dan kalau bisa menggunakan moda yang ramah lingkungan dan keberlanjutan.

Perencanaannya juga harus terintegrasi lintas sektoral yang konsisten dan saling melengkapi. Tujuannya agar ongkos transportasi bisa lebih hemat lagi. Untuk itu, pemda juga wajib memberikan subsidi operasional bagi transportasi umum.

(eds/ara)

Hide Ads