Kontroversi Tol Japek Layang, Proyek Molor hingga Macet Panjang

Kaleidoskop 2019

Kontroversi Tol Japek Layang, Proyek Molor hingga Macet Panjang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 26 Des 2019 21:30 WIB
Penampakan Jalan Tol Japek Layang (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

1. Sudah Dibuka, Kontroversi Masih Berlanjut
Meski sudah diresmikan dan dibuka untuk umum, tol Japek Layang tak hentinya menimbulkan kontroversi. Usai dibuka, struktur jalan tol yang naik turun alias bergelombang dan tidak datar menjadi pembicaraan.

Banyak orang menyebut kondisi jalan tol layang yang bergelombang bisa membuat mual. Menurut penjelasan Pimpinan Proyek Area 1 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Prajudi, tol ini dibuat naik turun karena mengikuti struktur proyek yang ada di bawahnya.

Dia menerangkan, pembangunan Tol Layang sebenarnya diupayakan tidak terlalu tinggi dibanding dengan jalan yang sudah ada (eksisting). Namun, karena mesti melewati jembatan lain maka mau tak mau Tol Layang juga ditinggikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kita sedapat mungkin tidak terlalu tinggi dari badan jalan eksisting, cuma pada saat melewati overpass bagaimanapun harus meninggikan jalur, jadi memang kelihatan naik turun menyesuaikan struktur di bawah, yaitu overpass dan jembatan-jembatan," ujarnya di Simpang Susun Cikunir, Bekasi, Minggu (15/12/2019).

Bukan cuma itu, berdasarkan pengalaman detikcom saat mencoba tol ini, masih banyak sambungan jembatan yang belum rapi. Letaknya pun berdekatan. Tak heran, mobil yang melesat apalagi dengan kecepatan tinggi pasti akan mengalami guncangan yang keras.

Meski begitu, Direktur Operasional PT Waskita Karya (Persero) Bambang Rianto menyatakan tol ini tetap aman dilalui. Dia menjelaskan, pengendara akan aman selama masih melaju dengan 80 km/jam di jalur tersebut.

Dia bilang, kecepatan maksimal 80 km/jam itu diberlakukan karena mengikuti aturan tol dalam kota. Japek layang masuk dalam kategori tol dalam kota. Untuk itu, pengendara diimbau agar memacu kendaraannya tak lebih dari kecepatan yang telah ditentukan

"Sesungguhnya kalau kembali kepada kecepatan itu, memang berdasarkan aturan tol dalam kota, itu kecepatannya 60-80km/jam. Tapi kita mahfum lah ya, tahu teman-teman rata-rata itu ya cuek saja gitu menempuh di atas kecepatan itu," kata Bambang dalam suatu sesi wawancara khusus dengan detikcom.



Simak Video "Video: Tol Jakarta-Tangerang Terendam Banjir Imbas Luapan Kali Sabi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads