Jadi Biang Kerok Banjir, Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Disetop Besok

Jadi Biang Kerok Banjir, Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Disetop Besok

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 01 Mar 2020 06:06 WIB
Sejumlah kendaraan melaju di samping proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek pembangunan mulai tanggal (2/3/2020) selama dua minggu, karena proyek tersebut menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta - Cikampek yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Pemberhentian proyek ini dilakukan setelah Komite Keselamatan Konstruksi melayangkan surat penghentian proyek kepada PT Konsorsium Cepat Indonesia China (KCIC).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa proyek kereta cepat mengganggu kondisi layanan jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi. Mengutip surat tersebut, setidaknya ada enam kesalahan PT KCIC yang disoroti Komite Keselamatan Konstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesalahan tersebut antara lain:

1. Pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan non tol.

ADVERTISEMENT

2. Pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan. Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.

3. Pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik

4. Pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol.

5. Adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

6. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proyek kereta cepat dihentikan terkait dampak pembangunannya kepada lingkungan yang buruk. Salah satunya adalah banjir.

"Saya baru mendengar ada ekses terhadap pembangunan yang lain, banjir dan sebagainya," kata Budi Karya di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang.

Dia menambahkan Kementerian PUPR memiliki hak untuk memberikan sanksi bila proyek yang dikerjakan tak sesuai dengan ketentuan.

"Saya pikir hak Kementerian PUPR untuk berikan sanksi karena kita memang targetkan proyek yang baik tapi disiplin dan saling hormati satu kegiatan dengan kegiatan lain itu penting," jelasnya.

Budi Karya mengatakan akan ikut mengevaluasi dampak dari penghentian sementara proyek tersebut.

"Saya belum evaluasi lagi. Saya akan evaluasi setelah itu. Tapi saya memahami apa yang dilakukan Pak Basuki (Menteri PUPR)," tuturnya.

Budi Karya akan memanggil PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait dihentikannya proyek oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

"Saya panggil KCIC 1-2 hari ke depan buat bahas itu semua," kata Budi Karya.

Ditanya lebih jauh terkait penyebab dihentikannya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Budi Karya enggan berspekulasi. Ia meminta semua pihak menunggu penjelasan pada Selasa pekan depan.

"Nanti kita bahas hari Selasa, saya undang mereka," tuturnya.


(ara/ara)

Hide Ads