Ancaman Basuki Bila Pembiayaan Proyek Lambat

Ancaman Basuki Bila Pembiayaan Proyek Lambat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 03 Agu 2020 20:30 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (tengah) bersama (kiri ke kanan) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Sosial Juliari Batubara bersiap memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Rapat tersebut membahas pencegahan dan penanganan dampak banjir di Jabodetabek dan Banten. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A
Jakarta -

Kementerian PUPR hari ini menandatangani perjanjian kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk menggarap proyek preservasi atau pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan. Januari 2021 nanti proses financial close alias penyelesaian pembiayaan ditargetkan selesai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sendiri menegaskan agar proses penyelesaian pembiayaan proyek kalau bisa dipercepat. Menurutnya, Presiden Joko Widodo pun ingin semua hal dilakukan dengan cepat.

"Kalau bisa financial close-nya bisa dipercepat. Jangan Januari, kalau Presiden dengar bisa ganti chanel, karena itu harus dipercepat," ujar Basuki dalam sambutannya di acara penandatanganan kontrak KPBU, Senin (3/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki dalam sambutannya juga sempat curhat bahwa dirinya jengkel kepada salah satu kontraktor perbaikan jalan di Sumatera Barat yang pekerjaannya lelet. Bahkan dia mengancam memutus kontrak dan melakukan black list untuk penyedia jasa perbaikan.

"Hari ini, pada saat bersamaan di Jalintim Sumbar dilakukan show case meeting Jalintim di Sumbar, saya sudah minta kepala balai, kalau dalam satu Minggu ini penyedia jasa tidak bergerak, putus dan blacklist," ungkap Basuki.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, proyek KPBU seperti ini bisa meminimalisir kasus kontraktor yang lelet. "Saya harap dengan adanya KPBU ini bisa dihindari hal demikian tadi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan Brahmantyo Isdijoso menjelaskan, pembiayaan proyek kerja sama ini akan diperoleh dari BUP. Kemudian, nantinya akan ada skema pengembalian investasi yang dilakukan berdasarkan ketersediaan layanan yang dikerjasamakan.

Pengembalian investasi diberikan dengan dana APBN yang diambil dari anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Kemudian, Brahmantyo mengatakan Kemenkeu mendukung proses alokasi anggaran dan memberikan jaminan pengembalian lewat PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

"Pembiayaan diperoleh dari badan usaha dan skema pengembalian investasi yang digunakan adalah skema pembayaran ketersediaan layanan. Di mana pembayaran AP bersumber dari APBN DIPA Ditjen Bina Marga PUPR," papar Brahmantyo.

"Kemenkeu mendukung proses alokasi anggaran dan juga pemberian jaminan lewat PT PII," sambungnya.

Proyek ini akan menunjuk perusahaan sebagai badan usaha pelaksana (BUP) KPBU. Estimasi investasi proyek kerja sama ini sebesar Rp 916,4 miliar yang terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama proses konstruksi.

Adapun perusahaan yang ditunjuk sebagai BUP adalah PT Jalintim Adhi-Abipraya yang merupakan perusahaan patungan antara Adhi Karya dan Brantas Abipraya. Perusahaan ini akan mendapatkan masa konsesi selama 15 tahun, terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan sisanya masa pelayanan.




(dna/dna)

Hide Ads