Anies Usul Jalur Sepeda di Tol Dalkot, Yakin Aman?

Anies Usul Jalur Sepeda di Tol Dalkot, Yakin Aman?

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 17:40 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan pesepeda untuk berkendara di jalurnya. Apabila keluar dari jalurnya bisa dikenai denda tilang Rp 100 ribu.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Anies meminta izin kepada Basuki untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda.

Surat permohonan Anies itu beredar di media sosial. Surat yang beredar tersebut berisikan permohonan pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," demikian bunyi salah satu isi surat tersebut.



Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads