4 Fakta Seputar Rencana Jokowi Rombak Jabodetabek hingga Cianjur

4 Fakta Seputar Rencana Jokowi Rombak Jabodetabek hingga Cianjur

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2020 18:30 WIB
Jalur puncak bogor-cianjur
Jalur puncak Bogor-Cianjur/Foto: Ismet Selamet

Lalu, isu strategis lainnya yang perlu dibenahi dari kawasan ini adalah terkait sampah dan sanitasi.

"Masalah persampahan juga dihadapi oleh semua pemerintah daerah kabupaten/kota, bukan hanya Jakarta yang perlu penanganan secara terintegrasi. Pemerintah pusat mengupayakan ada pihak swasta terlibat dalam penanganan sampah, bukan hanya untuk Bantargebang dan Sunter di DKI saja," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, terkait peraturan antar pemerintah daerah mulai dari kawasan hilir dan hulu yang dianggap masih sangat berantakan.

"Perlu adanya terobosan-terobosan peraturan, misalnya terkait transfer anggaran dari pemda di kawasan hilir (Jakarta, Bekasi, Tangerang) ke pemda di kawasan hulu (Bogor, Cianjur, Lebak), yang perlu diatur melalui peraturan Menteri Keuangan dan/atau Mendagri," tuturnya.

ADVERTISEMENT

3. Bakal Dibentuk Tim Khusus buat Rombak Jabodetabek-Punjur

Untuk mempercepat target tersebut, Sofyan mengusulkan agar segera dibentuk tim khusus yang melibatkan kerja sama antar daerah serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Tim khusus ini diberi nama Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

"Kita perlu lakukan pemantapan kelembagaan serta operasionalisasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur," ujar Sofyan.

Untuk diketahui, penyelesaian permasalahan Jabodetabek-Punjur sebelumnya sudah diupayakan melalui Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek-Punjur yang merupakan badan kerja sama antar daerah yang terdiri atas ketua yang memimpin secara bergantian dengan sekretariat dan tidak melibatkan pemerintah pusat.

"Untuk melakukan perluasan dan penguatan ruang lingkup, tugas dan wewenang, tata kerja, dan kapasitas dari BKSP, diperlukan pengintegrasian posisi BKSP Jabodetabek-Punjur ke dalam Tim Koordinasi Jabodetabek-Punjur guna menghindari adanya dualisme kelembagaan terhadap fokus atau substansi dan wilayah yang sama," tuturnya.

Nah, yang membedakan antara BKSP dan Tim Koordinasi tersebut adalah pelibatan pemerintah pusat dan daerah serta anggota pendukung lainnya.

"Tim koordinasi ini akan memiliki beberapa tugas dan wewenang yang lebih kuat dari BKSP, misalnya melakukan evaluasi program dan rekomendasi earmark anggaran. Tentunya tim koordinasi antara pusat dan daerah dibantu oleh Tim Pelaksana, Pokja Sektoral, dan Project Management Office (PMO)," tambahnya.

4. Sri Mulyani hingga Anies Baswedan Bakal Masuk Tim Khusus Jabodetabek-Punjur

Tim khusus ini nantinya bakal dipimpin oleh Sofyan Djalil bersama beberapa Menteri lainnya dan 3 Gubernur.

"Tim Koordinasi diketuai oleh Menteri ATR/BPN (sebagai menteri yang punya portofolio bidang penataan ruang), dengan anggota beberapa menteri dan tiga gubernur. Di dalam Tim Kooordinasi ada Project Management Office(PMO) yang bekerja hari per hari untuk mendukung tugas dan fungsi Tim Koordinasi," ungkap Wisnubroto.

Siapa sajakah menteri yang dimaksud?

"Ada Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi," tambahnya.

Lalu, untuk 3 gubernur yang dimaksud terdiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Tim Koordinasi ini juga diisi dengan beberapa anggota lainnya yang terdiri dari Walikota Tangerang, Walikota Tangsel, Bupati Tangerang, Bupati Lebak, Walikota Depok, Walikota Bogor, Walikota Bekasi, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, dan Bupati Cianjur.



Simak Video "Video Top 5: Dimas Anggara Gampar Keisha hingga Vadel Akui Kesalahannya"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads