Bayar Tol Bandara hingga JORR Sudah Bisa Pakai JakCard

Bayar Tol Bandara hingga JORR Sudah Bisa Pakai JakCard

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2020 14:07 WIB
emoney
Ilustrasi/Foto: Angga Aliya ZR Firdaus/detikFinance
Jakarta -

Kartu elektronik JakCard milik PT Bank DKI kini sudah dapat digunakan untuk transaksi di ruas-ruas tol di Jakarta. Terbaru, ruas tol yang bisa menerima transaksi menggunakan JakCard adalah Tol Jakarta-Tangerang, Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Bandara Soetta), Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2, JORR W2S dan Pondok Aren - Ulujami yang dikelola oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.

Kemudian Tol JORR S yan dikelola oleh PT Hutama Karya, Tol JORR W1 yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu, dan Ruas JORR W2U yang dikelola oleh PT Marga Lingkar Jakarta. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak 23 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.

Upaya ini dilakukan demi menyiapkan dan memastikan sarana dan prasarana pendukung implementasi alat pembayaran tersebut berfungsi dengan baik. Selain itu BUJT bersama dengan PT Bank DKI telah melakukan berbagai rangkaian uji peralatan sehingga JakCard dapat digunakan sebagai alat transaksi di ruas-ruas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kartu elektronik JakCard dapat digunakan di 18 Gerbang Tol (GT) Ruas Tol Jakarta -Tangerang, 12 GT Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, 17 GT Ruas JORR E1, E2, E3, 6 GT Ruas JORR W2S dan Pondok Aren - Ulujami, 15 GT Ruas JORR S, 7 GT JORR W1 dan 9 GT JORR W2U. Selain ruas tersebut, JakCard juga telah dapat digunakan di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Ruas Jagorawi sejak 17 Agustus 2020.

Implementasi JakCard sebagai pembayaran tol diharapkan dapat menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol dengan memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang dapat digunakan sehingga transaksi tol semakin mudah.

(eds/eds)

Hide Ads