Penentuan nilai ganti rugi tanah terdampak Pembangunan tol Probowangi III ini seharusnya sudah selesai pada bulan ini. Karena proses penaksiran harga sudah berjalan. Dia mengaku sedang menunggu laporan dari tim appraisal.
"Setelah laporan dari appraisal sudah masuk, kami musyawarah kan ke Desanya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pungki menyatakan tidak bisa menyampaikan kisaran nilai ganti rugi tersebut. Menurutnya, kisaran nilai taksiran itu akan disampaikan langsung kepada pemilik tanah saat proses musyawarah di Desa. Karena ini berkaitan langsung dengan pemilik tanah.
"Tahun ini Insya Allah ada musyawarah satu Desa di Desa Watukebo (Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi)," bebernya.
Sejauh ini, lanjutnya, seluruh proses berjalan dengan lancar. Masyarakat mendukung baik seluruh kegiatan yang dilakukan untuk proses pembangunan jalan tol Probowangi ini. Secara kelengkapan dokumen masyarakat juga sangat mendukung.
"Kekurangan dokumen masyarakat cepet untuk melengkapinya. Dan dilapangan juga pada waktu pengukuran tidak ada masalah," pungkasnya.
(hns/hns)