Proyek pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) III terus berlanjut. Salah satu ruas tol Trans Jawa ini memasuki tahap inventarisasi, pengukuran tanah dan appraisal atau penaksiran nilai tanah untuk ganti rugi tanah yang terdampak. Ketiga proses ini sedang berjalan secara bersamaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi III, Pungki Enggar P mengatakan, inventarisasi terus dilakukan sebelum dilakukan pembangunan proyek tersebut.
"Progres terbaru masih berjalan inventarisasi," katanya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inventarisasi lahan ini, menurutnya melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Perkerjaan Umum. Dia menyebut, kedua instansi ini punya kesibukan masing-masing sehingga proses inventarisasi tidak bisa berjalan maksimal. Karena butuh penyesuaian dengan jadwal dari dua Dinas tersebut.
"Kadang kitanya pingin jalan cepat, teman-teman ini ada kegiatan. Jadi masih menyesuaikan. Makanya sampai sekarang mungkin masih belum ada pembayaran. Karena progresnya juga tergantung pada teman-teman Dinas yang lain," jelasnya.
Dia menambahkan, dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) saat ini juga sedang melakukan pengukuran tanah. Semua tanah yang ada di Desa-desa yang terdampak pembangunan jalan tol Probowangi III sedang diukur oleh BPN.
Pada saat yang sama, menurut Pungki, proses appraisal juga sedang berjalan. Proses penaksiran nilai tanah ini menurutnya dilihat dari nilai jual obyek pajak (NJOP) dan harga pasar tanah tersebut. Setelah melihat NJOP dan harga pasarnya, akan ditentukan angka terbaik untuk ganti rugi.
"Tapi setahu saya biasanya di atas daripada harga pasar. Tapi bukan diatas banget ya. Misalnya harga pasarnya misal Rp50 ribu. Biasanya tetep diatasnya. Tapi ya ndak yang tiba-tiba jadi Rp150 ribu atau Rp250 ribu. Itukan berkali-kali lipat," ujarnya.
Langsung klik halaman selanjutnya.