Dari proses ganti rugi itu, Totok mengatakan, ada salah satu warga yang menerima ganti rugi sebesar Rp 9 miliar. Warga tersebut dari wilayah Temanggal 2.
"Ada kemarin yang satu warga dapat ganti rugi sebesar Rp 9 miliar. Itu akumulasi dari beberapa bidang (tanah)," ungkap Totok
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilaian harga ganti rugi tersebut murni dilakukan oleh tim appraisal atau penaksir proyek tol Yogya-Solo. Soal ganti rugi, ia mengatakan bisa berbeda antara bidang satu dan yang lainnya.
"Penilaian ganti untung bidang per bidang, jadi antar tetangga bisa berbeda (nilai ganti ruginya), jadi bukan zona yang itu harganya dipukul rata satu zona (harganya) sekian," tutupnya.
(hns/hns)