3 Fakta soal 847 Proyek RI yang Dibiayai Surat Utang Syariah

3 Fakta soal 847 Proyek RI yang Dibiayai Surat Utang Syariah

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 21 Jan 2021 07:15 WIB
Deretan Infrastruktur yang Dibiayai Surat Utang Syariah
Foto: Dok. Kementerian PUPR
3. Daftar Proyek

Sebanyak 847 proyek yang dibiayai oleh SBSN antara lain:

1. 40 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 5,66 triliun.
2. 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 10,53 triliun.
3. 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan Irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp 4,23 trillun.
4. 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kementerian Agama senilai Rp 382 miliar.
5. 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 269 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama senilai Rp 2,78 triliun.
6. 135 proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama senilai Rp 200 miliar.
7. 3 proyek pembangunan taman nasional, 1 pembangunan laboratorium lapangan, dan 1 pembangunan SMK Kehutanan di Kementerian LHK senilai Rp 181,89 miliar.
8. 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,54 triliun.
9. 7 proyek pembangunan laboratorium di LUPI senilai Rp 659 miliar.
10. 1 proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp 90 miliar.
11. 61 proyek pembangunan perumahan di Kementerian Pertahanan senilai Rp 964 miliar.
12. 30 proyek pembangunan perumahan di Polri senilai Rp 199 miliar.
13. 1 proyek pembangunan Bull Treatment Unit di Kementerian Pertanian senilai Rp 19,2 miliar.
14. 1 proyek pembangunan laboratorium di BATAN senilai Rp 124 miliar.


(hek/fdl)

Hide Ads