Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan pembahasan pendahuluan rencana kegiatan dan anggaran kementerian di tahun 2022 dengan Komisi V DPR. Basuki mengungkapkan rencana anggaran Kementerian PUPR di tahun 2022 sebesar Rp 100,46 triliun.
Rencana anggaran ini menurutnya sudah sesuai dengan keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan. Meskipun sebetulnya, pihaknya mengusulkan angka yang lebih tinggi.
"Pagu indikatif Kementerian PUPR di 2022 sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas adalah sebesar Rp 100,46 triliun ini respons usulan kami sebesar Rp 176 triliun sebelumnya," kata Basuki dalam rapat bersama Komisi V DPR, Rabu (2/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki memaparkan ada beberapa kegiatan pembangunan prioritas di setiap sektor pada tahun 2022. Misalnya, di Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Basuki menjelaskan ada program pembangunan 37 bendungan di seluruh Indonesia.
"Ini usulan kami untuk pembangunan 37 bendungan, sesuai refocusing di tahun 2020-2021, dari 25 bendungan akan menjadi 37. Ada bendungan Rukoh, Margatiga, Bener, Semantok, Sepaku Semoi, Ameroro, Kolhua, Kedung Langgar, dan Riam Kirwa," papar Basuki.
Kemudian, ada juga prioritas pembangunan jalan di Ditjen Bina Marga. Basuki memaparkan akan ada pembangunan 239 km jalan di tahun 2022.
"Prioritasnya juga ada pembangunan jalan 239 km. Di ruas jalan Geumpang-Pameue di Aceh. Lalu di Pansela Jawa, di Jatim ini banyak yang tak tersambung," kata Basuki.
Di sektor perumahan, Basuki menjelaskan Ditjen Perumahan akan fokus membangun 1.963 rumah susun yang diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah, pekerja, aparatur sipil negara, hingga lembaga pendidikan keagamaan yang berasrama.
Secara rinci berikut ini jumlah pagu indikatif Kementerian PUPR di tahun 2022:
1. Sekretariat Jenderal - Rp 641,77 miliar
2. Inspektorat Jenderal - Rp 101,70 miliar
3. Ditjen Sumber Daya Air - Rp 41,04 triliun
4. Ditjen Bina Marga - Rp 39,70 triliun
5. Ditjen Cipta Karya - Rp 12,50 triliun
6. Ditjen Perumahan - Rp 5 triliun
7. Ditjen Bina Konstruksi - Rp 600 miliar
8. Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan - Rp 250 miliar
9. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah - Rp 225 miliar
10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Rp 400 miliar
(hal/das)