Tol Layang MBZ Ditutup Malam Ini, Buka Lagi 23 Juli

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 15 Jul 2021 21:16 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Operator jalan tol pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk lewat anak usahanya Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division bakal melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang akan dimulai pada 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB s.d 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB. Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Langkah ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H serta sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung menyatakan bahwa penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan COVID-19. Diharapkan penutupan Jalan Layang ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

"Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek", tambah George dikutip dari keterangan resmi, Kamis (15/7/2021).

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:
- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini, PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengoperasikan Jalan Layang MBZ turut melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, diantaranya: Media Sosial, Spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui Media Massa.

Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama), isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Lihat juga Video: Basarnas Evakuasi Korban Laka Tol MBZ dan Jagorawi





Simak Video "Cek Titik Penyekatan PPKM Darurat Pakai Google Maps, Ini Caranya!"

(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork