Pemerintah Rogoh Rp 670 M Bangun RS COVID hingga Gedung Isoter

Pemerintah Rogoh Rp 670 M Bangun RS COVID hingga Gedung Isoter

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 31 Agu 2021 18:06 WIB
Petugas mempersiapkan alat medis di RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). Pemerintah menyiapkan 2.500 kamar tidur di tower enam dan tujuh Wisma Atlet yang digunakan sebagai RS Darurat Covid-19 untuk penanganan pasien Covid-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, pemerintah melakukan refocusing anggaran. Termasuk yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan tahun ini Kementerian PUPR membangun rumah sakit darurat (RSD) COVID-19 dan lokasi isolasi terpusat. Pembangunan kedua hal itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 670 miliar.

"Terdapat realokasi belanja sebesar Rp 670 miliar itu digunakan untuk pembangunan dan renovasi RS Darurat COVID-19 dan juga isoter yang kami diminta setelah ada ratas," ujar Diana dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (31/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Kementerian PUPR membangun rumah sakit darurat di sembilan provinsi di DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jateng, Jatim, Bali, Sumatera Utara, dan Lampung.

Selain itu, ada juga penyediaan fasilitas isolasi terpusat di tujuh kabupaten/kota yang berada di lima provinsi luar Jawa-Bali serta penyediaan insinerator di 10 kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Perihal realisasi anggaran 2021, per 31 Agustus mencapai 52,07%. "Saat ini progress realisasi pagu anggaran Ditjen Cipta Karya tanggal 29 itu 51,59%, tapi di tanggal 31 Agustus sudah 52,07% untuk keuangan, dan fisiknya 49,74%," ujarnya.

Realisasi penyerapan kegiatan padat karya tahun 2021, hingga 29 Agustus sebesar Rp 4,07 triliun dari alokasi anggaran Rp 5,29 triliun. Sedangkan tenaga kerja yang berhasil terserap sebanyak 322.095 orang. Sementara pagu anggaran di 2022 untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 12,5 triliun.

(ara/ara)

Hide Ads