Kemudian di Kecamatan Sawit terdapat 22 bidang. Terdiri, Desa Guwokajen sebanyak 11 bidang, Desa Jatirejo satu bidang dan Desa Kateguhan 10 bidang.
TKD yang diterjang proyek jalan tol Yogya-Solo ini tak hanya milik desa-desa di Kecamatan Banyudono dan Sawit saja. Namun juga ada TKD milik Desa Ngesrep dan Donohudan, Kecamatan Ngemplak.
Ada dua bidang TKD milik Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak yang ada di Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono. TKD itu merupakan pengganti TKD yang terkena perluasan bandara Adi Soemarmo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian empat bidang TKD milik Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak. Lokasi TKD berada di Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono serta Desa Kateguhan dan Desa Jatirejo, Kecamatan Sawit. Empat bidang itu pengganti TKD Donohudan yang terkena proyek Asrama Haji Donohudan (AHD).
Sementara terpisah Kasi Pengadaan dan Pengembangan Tanah BPN Boyolali, Djarot Sucahya, menjelaskan penetapan UGR untuk TKD di desa terdampak sudah klir. Namun, UGR TKD baru bisa dibayarkan setelah mendapat persetujuan Gubernur Jateng. TKD terdampak tol di Kecamatan Banyudono ada 53 bidang dan Sawit ada 22 bidang.
"Saat ini sedang proses pemberkasan dalam rangka pengajuan persetujuan. Karena pengajuan persetujuan menjadi tugas Desa didampingi Dispermasdes Kabupaten," katanya dihubungi wartawan.
(hns/hns)