Menteri BUMN Erick Thohir baru saja meresmikan pengolahan limbah di Sumatera Utara. Dengan adanya pengolahan limbah tersebut, kini limbah-limbah tersebut tak perlu dibawa ke Jawa untuk diolah.
Hal itu disampaikan Erick Thohir dalam acara Hari Menanam Pohon Indonesia, Minggu (28/11/2021).
"Kemarin saya baru saja dari Sumatera Utara, yang di mana tentu di kawasan industri Medan, kami BUMN membangun untuk pertama kalinya dan satunya-satunya di Sumatera yang namanya waste management yang selama ini sampah-sampah limbah, B3 dan lain-lain dari Sumatera ke Jawa. Sekarang sudah ada di Sumatera sendiri," kata Erick.
Erick mengatakan, langkah tersebut merupakan komitmen perusahaan pelat merah untuk alam. Sehingga, sampah bisa dikelola dengan baik.
"Dan saya berharap ini menjadi bagian bagaimana komitmen kita mendukung tadi perbaikan alam kita dan sampah-sampah ini bisa dikelola dengan baik," katanya.
Pengolahan limbah ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Surveyor Indonesia (Persero) mengenai pengelolaan laboratorium pengujian limbah B3, penyusunan FS serta pelatihan dan sertifikasi. Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan ini adalah milik Adhi Karya.
Direktur Utama Surveyor Indonesia Haris Witjaksono mengatakan, laboratorium pengujian limbah B3 Surveyor Indonesia sepenuhnya siap beroperasi. Surveyor akan memberikan jasa laboratorium uji dan minotoring lingkungan.
"Guna meningkatkan proses bisnis dari kedua belah pihak menjadi lebih terintegrasi, Surveyor Indonesia akan memberikan jasa laboratorium uji dan juga monitoring lingkungan dalam pelayanan yang menyeluruh khususnya dalam area kerjasama pengelolaan limbah," kata Haris.
"Ini merupakan perwujudan salah satu bentuk sinergi BUMN dalam mendukung percepatan program go green dari pemerintah Republik Indonesia," tambahnya.
FPLT Kawasan Medan Tahap I yang dibangun ini terdiri dari empat FPLT yang memiliki unit incinerator dengan kapasitas 24 ton/hari, IPAL B3 dengan kapasitas 200 m3/hari, tempat pengumpulan sementara limbah seluas 800 m2, fasilitas pemanfaatan limbah B3, fasilitas laboratorium lingkungan, serta fasilitas pelatihan sertifikasi keahlian lingkungan.
(acd/dna)