3 Fakta Tol Kayu Agung-Palembang Telan Korban Jiwa

3 Fakta Tol Kayu Agung-Palembang Telan Korban Jiwa

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 10 Jan 2022 21:30 WIB
Jalan berlubang di Tol Palembang-Kayu Agung (Raja Adill/detikcom)
Foto: Jalan berlubang di Tol Palembang-Kayu Agung (Raja Adill/detikcom)

2. Pengelola Bisa Digugat

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno operator jalan tol bisa digugat ganti rugi hingga Rp 120 juta bila kecelakaan terjadi karena jalan rusak dan merenggut korban jiwa.

Dasarnya ada di UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009. Dalam aturan itu disebutkan bahwa penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bisa dihukum kurungan dan denda. Bila kecelakaan sampai merenggut korban jiwa pengelola jalan bisa dihukum 5 tahun penjara dan ganti rugi Rp 120 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa sekali itu digugat, dasarnya UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009. Itu pernah terjadi di Jawa Tengah juga," ungkap Djoko kepada detikcom.

Masih dalam aturan yang sama, Djoko mengatakan bila kecelakaan menimbulkan luka ringan ganti ruginya Rp 12 juta dan kecelakaan berat ganti ruginya Rp 24 juta. Hanya saja, Djoko mengatakan semua kembali ke penyelidikan Kepolisian. Bila hasilnya membenarkan bahwa kecelakaan terjadi karena jalan rusak maka posisi korban akan lebih kuat.

ADVERTISEMENT

"Cuma kembali lagi ke Kepolisian keputusannya seperti apa? Apa penyebab kecelakaannya, kalau memang benar karena lubang yang terjadi karena jalan rusak ya kuat dia posisinya," kata Djoko.

3. Pengelola Tol Buka Suara

Pihak pengelola tol tak mau menyebut bahwa satu-satunya penyebab kecelakaan adalah lubang dan jalan bergelombang akibat kerusakan jalan yang tidak dibenahi. Dia mengatakan kecepatan mobil di jalan pun perlu jadi pertimbangan.

"Kami juga turut berduka cita terkait kondisi korban dan keluarga korban. Namun kecepatan (pengemudi) juga berpengaruh dalam hal ini (kecelakaan)," kata Manajer Operasi Waskita Sriwijaya Tol, Sabdo Hari Mukti, melalui Sekretaris Perusahaan Alex ketika dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (8/1/2022).

Dia pun tidak memastikan soal lubang di tengah jalan tersebut. Baginya, ada beberapa kondisi yang membuat sering terjadi lubang di ruas tol.

"Kita tidak bisa langsung mendeteksi ada lubang di tengah jalan, karena memang kondisi hujan dan juga lalu lintas kendaraan yang berbeban berat, jadi itu yang membuat susah diprediksi tiba-tiba ada jalan yang rusak," ujarnya.


(hal/ara)

Hide Ads