Rencana pembukaan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo sempat berujung konflik. Pembukaan tambang itu dilakukan untuk menyuplai batu andesit ke proyek pembangunan Bendungan Bener yang dilakukan oleh Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Fakta baru terungkap di tengah heboh tambang andesit di Desa Wadas. Ada perbedaan data yang disampaikan Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN soal pengadaan lahan untuk tambang andesit di Desa Wadas.
Lewat keterangan tertulis yang dirilis Jumat (18/2/2022), Kementerian ATR/BPN mencatat di Desa Wadas targetnya ada 617 bidang yang masuk dalam pengadaan tanah tambang andesit untuk Bendungan Bener.
Masyarakat yang menerima sejumlah 338 bidang dan telah melakukan invent-iden pada tanahnya di tanggal 8-10 februari 2022. Sudah ada 318 bidang yang selesai melakukan invent-iden, dan 20 lainnya pemilik belum hadir.
Kemudian untuk pemilik tanah di Desa Wadas yang masih ragu-ragu sebanyak 185 bidang dan yang belum menerima sebanyak 94 bidang.
Bila ditotal setidaknya ada kurang lebih 5.274 bidang tanah yang jadi target pengadaan tanah proyek Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas. Sebanyak 3.970 bidang tanah masyarakat telah menerima uang ganti untung dari pemerintah.
Kemudian, 448 bidang sedang dalam proses persiapan pembayaran. Sementara 176 bidang dalam perkara di pengadilan menunggu putusan Kasasi.
Beda data dengan Ditjen SDA Kementerian PUPR. Langsung klik halaman berikutnya
Simak Video 'Poster 'Wadas Melawan' Dibawa-bawa Saat Pria Lempar Molotov ke Pos Polisi':
(hal/hns)