Beda Data PUPR & ATR/BPN soal Lahan Tambang Andesit di Desa Wadas

Beda Data PUPR & ATR/BPN soal Lahan Tambang Andesit di Desa Wadas

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 18 Feb 2022 14:48 WIB
Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Desa Wadas Rabu (9/2) hari ini mengatakan pihaknya sudah membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat sejak lama, khususnya warga yang masih menolak terkait rencana pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Ilustrasi desa wadas/Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta -

Rencana pembukaan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo sempat berujung konflik. Pembukaan tambang itu dilakukan untuk menyuplai batu andesit ke proyek pembangunan Bendungan Bener yang dilakukan oleh Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Fakta baru terungkap di tengah heboh tambang andesit di Desa Wadas. Ada perbedaan data yang disampaikan Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN soal pengadaan lahan untuk tambang andesit di Desa Wadas.

Lewat keterangan tertulis yang dirilis Jumat (18/2/2022), Kementerian ATR/BPN mencatat di Desa Wadas targetnya ada 617 bidang yang masuk dalam pengadaan tanah tambang andesit untuk Bendungan Bener.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang menerima sejumlah 338 bidang dan telah melakukan invent-iden pada tanahnya di tanggal 8-10 februari 2022. Sudah ada 318 bidang yang selesai melakukan invent-iden, dan 20 lainnya pemilik belum hadir.

Kemudian untuk pemilik tanah di Desa Wadas yang masih ragu-ragu sebanyak 185 bidang dan yang belum menerima sebanyak 94 bidang.

ADVERTISEMENT

Bila ditotal setidaknya ada kurang lebih 5.274 bidang tanah yang jadi target pengadaan tanah proyek Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas. Sebanyak 3.970 bidang tanah masyarakat telah menerima uang ganti untung dari pemerintah.

Kemudian, 448 bidang sedang dalam proses persiapan pembayaran. Sementara 176 bidang dalam perkara di pengadilan menunggu putusan Kasasi.

Beda data dengan Ditjen SDA Kementerian PUPR. Langsung klik halaman berikutnya

Simak Video 'Poster 'Wadas Melawan' Dibawa-bawa Saat Pria Lempar Molotov ke Pos Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Nah, data tersebut tidak cocok dengan data yang disampaikan Ditjen SDA. Dirjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko dalam rapat kerja dengan Komisi V, Selasa 15 Februar memaparkan ada 579 bidang tanah di Desa Wadas yang jadi target pembebasan lahan untuk tambang batu andesit.

Jarot menjelaskan ada 346 pemilik bidang tanah setuju untuk membebaskan lahannya untuk pertambangan andesit. Sementara itu, 94 pemilik menolak mentah-mentah tawaran pembebasan tanah. Sisanya, masih ragu-ragu apakah akan memberikan tanahnya atau tidak.

Soal pengukuran tanah untuk dibebaskan, dia menegaskan sejauh ini hanya dilakukan pada bidang tanah yang disetujui pemiliknya untuk dibebaskan.

"Kita yang setuju ada 346 bidang, nah yang sudah diukur kemarin 318 bidang. Sedangkan yang tidak setuju kurang lebih 94 bidang dan itu tidak kita ukur. Yang sisanya masih abu-abu, masih ragu-ragu juga tidak diukur," papar Jarot dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (15/2/2022).

Jarak menambahkan antara Desa Wadas dengan lokasi utama proyek sendiri jaraknya sekitar 10-11 kilometer (km). Di lokasi utama proyek, ada dua bagian area yaitu area genangan dan area tubuh bendungan. Pembebasan lahan khusus di area utama proyek sudah mencapai 85%.

"Untuk area konstruksi utama, ada area genangan dan tubuh bendungan. Di sana ada 4.659 bidang yang harus dibebaskan dan alhamdulillah sudah terbayar 85%," terang Jarot.

(hal/hns)

Hide Ads