Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi. Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat memberikan seluas-luasnya manfaat bagi masyarakat.
"Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi hari ini merupakan penandatanganan proyek yang kedua PT PII di tahun 2022 setelah sebelumnya pada Januari 2022 lalu PT PII telah menantangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap sehingga total penjaminan proyek PT PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan alternatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional. PT PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kemanterian lain maupun Pemerintah Daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU" tutup Sutopo.
(acd/dna)