Akses Jalan Pendukung Ibu Kota Nusantara Belum Mulus 100%

Akses Jalan Pendukung Ibu Kota Nusantara Belum Mulus 100%

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 12 Mar 2022 15:00 WIB
Kondis Jalan Menuju Ibu Kota Baru  RI di Penajam-Sepaku
Kondis Jalan Menuju Ibu Kota Baru RI di Penajam-Sepaku/Foto: M. Abdurrosyid/detikcom
Jakarta -

Kondisi jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum mulus 100%. Pemprov Kaltim menyadari kesiapan infrastruktur jalan sangat penting dan strategis dalam mendukung Ibu Kota Nusantara.

Sekretaris Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim Dadang Irwan, mengatakan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kaltim akan mempengaruhi pembangunan dan perekonomian, khususnya sektor infrastruktur jalan dan jembatan. Itu menjadi faktor penting untuk mendorong konektivitas, juga kunci perkembangan wilayah dan daya saing di Kaltim.

"Sampai saat ini kondisi kemantapan jalan Kaltim masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, kami bersama Kementerian PUPR dan kabupaten/kota telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jalan menjadi lebih baik, mantap dan berkeselamatan," katanya melalui siaran pers yang diunggah di Instagram resmi Pemprov Kaltim, @pemprov_kaltim, Sabtu (12/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan bahwa tingkat kemantapan (kondisi baik dan sedang) jalan nasional di Kaltim mencapai 82,40% atau sepanjang 1.409,94 km, dan kondisi tidak mantap 17,59% atau sepanjang 301,01 km. Kemudian kemantapan jalan provinsi mencapai 75,20% atau sepanjang 673,13 km dan tidak mantap 24,80% atau 221,97 km.

"Dinas PUPR Kaltim melalui Bidang Bina Marga pada tahun anggaran 2021 lalu telah melaksanakan beberapa kegiatan (paket pekerjaan) guna mendukung akses jalan menuju IKN antara lain rekonstruksi ruas jalan Semoi-Sepaku-Petung," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Km.38 Semoi-Sepaku serta pengadaan lahan ruas jalan akses Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.

Pemprov Kaltim juga merasa perlu adanya sinergi antara pemangku kepentingan penyelenggaraan jalan dan jembatan dari Kementerian PUPR, Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat provinsi hingga kabupaten dan kota.

"Didukung Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) sebagai organisasi profesi bagi para perencana, pelaksana, pengembang jalan dan transportasi," terangnya.

"Peran swasta juga bagian penting dalam mendukung infrastruktur IKN," tambah Dadang.

(toy/ara)

Hide Ads