Diadaptasi dari Eropa, Begini Cara Bayar Tol Tanpa Setop Versi RI

Diadaptasi dari Eropa, Begini Cara Bayar Tol Tanpa Setop Versi RI

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 31 Mei 2022 12:50 WIB
Bayar Tol Tanpa Setop
Ilustrasi/Foto: Bayar Tol Tanpa Setop (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Pemerintah akan menerapkan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol pada akhir tahun ini. Dengan sistem tersebut, gerbang tol nantinya tak bakal ada lagi karena pembayaran tak lagi dilakukan dengan berhenti dulu melainkan langsung dideteksi dari gawai masing-masing pengguna jalan.

Sistem MLFF di Indonesia sendiri akan menggunakan teknologi GNSS Global Navigation Satellite System yang menggunakan GPS sebagai pendeteksi kendaraan yang melintas di tol. Sistem yang diadaptasi dari Eropa ini ada akan mengidentifikasi kendaraan sehingga kendaraan dapat terus melaju tanpa perlu berhenti dulu.

"Teknologi ini menggunakan GPS yang bisa menentukan lokasi kendaraan. Jadi nanti setiap kendaraan yang masuk ke tol itu akan ketahuan, masuk dari gerbang mana, keluar ke mana. Itu langsung dihitung tarif tolnya, kemudian akan didebit dari aplikasi yang sudah diunduh secara gratis," kata Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur Akademisi, Eka Pria Anas kepada detikcom dalam podcast Tolak Miskin, Selasa (31/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengoperasian sistem baru ini sendiri nantinya akan dilaksanakan oleh PT Roatex Indonesia Toll System (RITS). Pengguna jalan nantinya bisa mengunduh aplikasi bernama Cantas yang di dalamnya telah terpasang Electronic On-Board Unit (e-OBU) sehingga pengguna tol tidak perlu lagi membeli OBU dalam bentuk fisik.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, nantinya pengguna jalan bisa mengisi data kendaraan dan pemiliknya agar bisa tercatat dalam sistem. Untuk itu, nantinya setiap pengguna tol mesti membawa smartphone yang dia miliki karena sistem menangkap dari GPS yang dideteksi dari aplikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini memerlukan perubahan sosial, perlu kesadaran sosial di mana pengguna tol harus aktif mengaktifkan aplikasinya dan sebelum berangkat, dia akan aktifkan nomor kendaraan mana yang dia gunakan," jelas Eka.

"Walletnya juga nanti akan bisa nyambung dengan e-money, jadi nanti e-money nggak akan hilang. Untuk di tol mungkin nggak akan digunakan secara langsung." sambungnya.

Selain lewat aplikasi, BPJT juga menyediakan alternatif lain bagi pengguna jalan agar tetap bisa menggunakan layanan jalan tol. Eka bilang, pihaknya menyediakan dua alternatif tambahan bagi mereka yang tidak memiliki smartphone dan juga yang jarang menggunakan tol.

"Yang nggak punya smartphone nanti kita akan kasih OBU gratis ke supir truk misalnya, karena sekarang ini harga OBU sudah semakin murah juga. Tapi ini belum final, masih rencana. Kita juga merencanakan bagaimana mobil baru sudah termasuk nanti di dalam ada OBU." kata Eka.

"Ada alternatif ketiga juga, buat mereka yang nggak punya smartphone, juga menggunakan tiket. Mungkin setahun cuma sekali dua kali pakai tol, nggak mengunduh aplikasi. Tinggal beli aja nanti bisa di ATM atau minimarket. Tapi mungkin ini khusus untuk hari tertentu aja. Tapi detailnya belum kita tuntaskan," jelas Eka.

Eka mengatakan perubahan sistem pembayaran di jalan tol menuntut perubahan kebiasaan juga bagi pengguna tol. Pengguna tol diminta lebih aktif saat hendak menggunakan tol dengan mengisi data yang sesuai dengan kendaraannya.

Untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau kecurangan dalam pembayaran, pihaknya telah menyediakan sistem mitigasi risiko yang bisa meminimalisir kecurangan pengguna tol.

"Untuk keamanan pengusaha tol kita siapkan kamera dan peralatan lain kalau ada yang misalnya HP nya mati, saldo kurang, atau memang ada yang niatnya nggak mau bayar," kata Eka.

"Sehingga nanti setiap kendaraan yang lewat di tol tersebut selain diidentifikasi lewat GPS, juga dibaca dimensi mobilnya, nomor plat kendaraannya, kapan, dan sebagainya. Itu nanti akan menjadi dasar untuk kalau ada pelanggaran, nanti ditagih lewat aplikasi atau kita kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penagihan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(eds/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads