Pemerintah menargetkan jaringan jalur kereta di tanah air sampai 2030 sepanjang 10.524 kilometer (km). Pembangunan itu membutuhkan biaya hingga Rp 853 triliun.
Target tersebut sudah ada dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 296 2020, di mana terdapat sejumlah upaya untuk mengembangkan kereta api sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS).
"Pelaksanaan program utama tersebut membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit di mana mengacu pada RIPNAS terdapat kebutuhan anggaran hampir Rp 853 triliun dengan proporsi pembiayaan alternatif sebesar 68% dan APBN 32%," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Parah! Kaca KRL Pecah Dilempar Batu |
Kereta Api prioritas yang akan dibangun adalah jaringan di Sumatera dan Sulawesi, pembangunan jalur ganda dan elektrifikasi lintas utama Jawa, serta pengoperasian Kereta Api kecepatan tinggi di Pulau Jawa.
Selain itu, pembiayaan juga termasuk ketersediaan sarana kereta penumpang, terdiri dari 2.839 unit lokomotif dan 34.178 unit gerbong kereta. Selanjutnya, sarana KA barang sebanyak 2.475 unit lokomotif dan 48.364 unit gerbong.
"Hal tersebut diupayakan untuk mewujudkan perkeretaapian kompetitif, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan. Target lainnya agar KA sebagai tulang punggung angkutan massal antar kota, perkotaan, dan barang," tuturnya.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik