Suntikan Modal Proyek Kereta Cepat Tergantung Komite Pimpinan Luhut

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 29 Sep 2022 18:51 WIB
Foto: Dok. KCIC: Terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jakarta -

Suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung bergantung dari keputusan Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung. Komite dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini akan menetapkan besaran pembengkakan biaya (cost overrun) pada proyek ini.

Selain itu, komite juga akan memutuskan skema untuk menutup pembengkakan biaya tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah diaudit, komite akan memutuskan besaran pembengkakan proyek.

"Komite KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung) memutuskan berapa sebenarnya yang dibutuhkan," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, dalam kesimpulan rapat kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR disebutkan, Komisi VI menyetujui PMN tunai Rp 41,29 triliun ditambah alokasi cadangan pembiayaan investasi Rp 5,65 triliun. Komisi VI juga mendukung tambahan PMN sebesar Rp 7,88 triliun.

Keputusan PMN itu di bawah usulan sebelumnya yang mencapai Rp 67,82 triliun. Bahkan, PMN untuk PT KAI (Persero) yang sebelumnya diusulkan Rp 4,1 triliun tidak masuk dalam daftar pembahasan antara Erick dan Komisi VI. Padahal, rencananya PMN KAI itu digunakan untuk setoran modal proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Saat ditanya apakah cadangan pembiayaan investasi akan digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Arya mengaku belum tahu.

"Kita masih belum tahu dipakai buat apa, kita belum tahu," ujarnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(acd/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork