Sejumlah warga menanam pohon pisang di sisi luar Sirkuit Mandalika. Persisnya di sisi pagar Sirkuit Mandalika dekat tikungan 6 dan 7.
Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes lambatnya penyelesaian pembayaran lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim kuasa Hukum Pemilik Lahan KEK Mandalika, Zabur mengatakan penanaman pohon pisang di sisi luar Sirkuit Mandalika itu sebagai bentuk protes warga akibat lahan tak kunjung dibayar oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zabur penanaman pohon pisang dan membangun gazebo oleh segelintir warga itu tepat di atas lahan milik Amaq Kamerun Bin Amaq Menar seluas 9,5 are atau 950 meter persegi.
"Penanaman pohon ini dilakukan Rabu (11/1/2023) kemarin. Warga ini geram karena tidak ada itikad baik untuk penyelesaian lahan sengketa dengan PT ITDC," kata Zabur via WhatsApp, dikutip dari detikBali (12/1/2023)
Menurut Zabur penamaan pohon pisang ini sengaja dilakukan menjelang event World Superbike yang akan digelar pada tanggal 13-15 Maret 2023 nanti.
"Kita sudah sukses gelar MotoGP dan WSBK dua kali tapi lahan milik warga tidak ada upaya penyelesaian dari pihak PT ITDC," kata Zabur.
Lihat juga video 'Menteri Hadi Tuntaskan Sengketa Lahan Puluhan Tahun Suku Anak Dalam':