Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mau menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar tahun ini. Rencana ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menjelaskan, dalam transportasi kota dikenal push and boost strategy.
Boost strategy contohnya menyediakan transportasi publik, jalan khusus untuk pejalan kakinya bagus, dan jalur sepeda. Kemudian push strategy mendorong orang atau memaksa orang supaya mau pindah menggunakan transportasi publik, contohnya seperti kebijakan ganjil genap dan 3 in 1.
Menurutnya, kebijakan ERP ini masuk ke dalam push strategy, salah satu alat pengendali orang untuk beralih ke angkutan umum. Kebijakan ini sudah diterapkan di beberapa negara, contohnya Singapura, Inggris, dan Swedia. Menurut Djoko, salah satu strategi yang dapat dilakukan supaya penerapan ERP bisa dilakukan dengan baik yaitu harus ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Mestinya kalau nanti sudah ada sosialisasi ya, memang direkomendasi 25 jalan tapi jangan langsung 25 lah, coba satu dulu di mana, sambil pelan-pelan (dicoba), terus seperti itu," kata Djoko kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).
Djoko menambahkan, transportasi umum di Jakarta sudah cukup memadai untuk mendukung kebijakan tersebut. Sayangnya, transportasi umum ini belum masuk ke kawasan perumahan. Menurutnya, akan lebih baik jika transportasi umum ini bisa masuk ke kawasan perumahan.
Ia juga berharap kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan efektif. Pasalnya, uang yang didapat dari ERP ini bisa digunakan untuk keperluan menunjang lainnya.
"Harapan saya harus efektif itu karena nantikan dalam mengaturnya sudah nggak pakai orang lagi, nanti besarannya juga dapat uang tadi. Uangnya itu untuk apa? Untuk perbaikan public transport. Bisa aja gini, bisa dimurahin lagi (tarif) public transport, ya boleh aja, sah itu," tuturnya.
Simak video 'Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar di 18 Ruas pada 2023':
Bagaimana kalau ERP nggak mempan? Cek halaman berikutnya.
(ara/ara)