DKI Mau Bikin Jalan Berbayar? Siapkan Dulu Angkutan Umumnya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 19 Jan 2023 11:19 WIB
Foto: Almadinah Putri Brilian
Jakarta -

Wacana jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) kembali mengemuka. Pemprov DKI Jakarta pun mengakui sedang membahas regulasi teknis untuk pengendalian lalu lintas jalan berbayar ini. Bahkan, nantinya sepeda motor juga bakal dikenai tarif ERP saat melintas di sejumlah ruas jalan.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemprov DKI Jakarta sebelum menerapkan ERP. Salah satunya adalah penyiapan layanan angkutan umum di sekitar kawasan atau koridor yang mengimplementasikan jalan berbayar. Hal ini diungkapkan oleh lembaga Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah DKI Jakarta.

Angkutan umum itu harus memenuhi kebutuhan kuantitas maupun kualitas masyarakat yang berada di kawasan yang jalannya diterapkan ERP. Dalam memilih koridor jalan berbayar, Pemprov DKI Jakarta juga diminta memilih kawasan yang angkutan umumnya sudah tertata dengan baik.

MTI juga menilai ERP dinilai sebagai kebijakan yang tidak berdiri sendiri, di samping jalan berbayar harus ada pemberian layanan transportasi umum yang mumpuni.

"Implementasi ERP wajib diutamakan diimplementasikan pada kawasan atau koridor yang dilayani angkutan umum massal. Layanan angkutan umum pada kawasan yang terdampak ERP wajib mampu memenuhi kebutuhan baik secara kuantitas dan kualitas layanan sesuai dengan kebutuhan kawasan yang dilayani tersebut," tulis MTI dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

MTI menegaskan pemenuhan kebutuhan mobilitas masyarakat melalui angkutan umum sebagai opsi pengganti kendaraan pribadi di kawasan yang terdampak ERP secara tepat adalah hal yang wajib dilakukan. Apalagi, apabila penerapan ERP memang dilakukan untuk menekan kepadatan lalu lintas kendaraan pribadi di suatu kawasan.

Di sisi lain, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menuturkan ERP adalah kebijakan yang sangat tidak populer. Dia menyatakan mungkin kebijakan ini hanya akan didukung oleh orang yang peduli transportasi dan lingkungan saja.

"Jadi mungkin hanya Gubernur yang tidak peduli pada popularitas saja yang berani melaksanakannya, atau kalau nanti ada undang-undang yang mewajibkan Gubernur untuk melaksanakan itu," ujar Djoko dalam catatannya.

Simak video 'Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar, Angkutan Umumnya Sudah Siap?':



Bersambung ke halaman selanjutnya.




(hal/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork