3. Digarap 2 Konglomerat
Proyek tol ini diprakarsai oleh konsorsium Salim Group-Agung Sedayu, yang mana keduanya merupakan kunci dari pengembangan kawasan kota mandiri Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau The New Jakarta City. Adapun konsorsium hasil bentukan dua perusahaan konglomerat RI ini ialah PT Duta Graha Karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Duta Graha Karya sendiri memperoleh masa konsesi 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Adapun perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengusahaan jalan tol tersebut berdasarkan atas penerbitan Surat Menteri PUPR nomor PB 0201-Mn/1320 tanggal 22 Juni 2023.