Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amarta Karta (Amka) menggelar rapat Kreditur Pembahasan Proposal Perdamaian di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari kreditur.
Sejumlah Kreditur Konkuren berharap dengan Pembahasan Proposal Perdamaian tersebut dapat menemukan titik temu di tengah persoalan yang tengah dialami oleh para kreditur. Mayoritas kreditur menginginkan agar PT Amarta Karya tidak sampai pailit.
Asep Saepudin dari CV Anugerah Mulia Abadi selaku perwakilan dari 200 Kreditur Konkuren mengaku sudah beberapa kali mengikuti rapat, diharapkan agar pembahasan proposal perdamaian kali ini memberikan solusi terbaik.
"Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya kreditur konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan," kata Asep usai rapat Pembahasan Proposal Perdamaian.
Asep berharap, segera diadakan voting agar tercapai Homologasi dan Amarta Karya tidak dipailitkan. Ia pun meminta pemerintah untuk membantu para kreditur.
"Di sini yang berkepentingan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN tolong bantu kami supaya kami segera mendapatkan pembayaran yang lebih cepat dan kami setuju dengan proposal perdamaian ini," kata Asep.
Tak hanya itu, Asep berharap ada uluran tangan dari pemerintah.
"Karena 90% perusahaan BUMN menjalankan pembangunan atau proyek-proyek milik pemerintah. Sedangkan proyek milik swasta hanya 10%. Pemerintah jangan berdiam diri, jangan jadikan kami seperti korban Istaka Karya menangis kreditur konkurennya," jelasnya.
Padahal menurut Asep, perusahaan PT Istaka Karya sebelumnya telah berkontribusi membangun negara, namun sayangnya dipailitkan. "Nah Amarta Karya jangan sampai dibuat begitu, pemerintah harus turun tangan bagaimana Amarta Karya bisa bangkit lagi, supaya kami bisa bekerja kembali," harapnya.
(fdl/fdl)