Kementerian Perhubungan buka suara soal insiden pembongkaran paksa penutup perlintasan sebidang kereta api di Rangkasbitung. Perlintasan sebidang itu terletak di Jl Hardiwinangun-Tirtayasa, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Letaknya persis di dekat Pasar Rangkasbitung yang cukup ramai dilalui masyarakat.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyesalkan pembongkaran paksa tersebut yang terjadi pada Kamis 10 Agustus yang lalu.
Pagar pengaman ini sebelumnya telah dibangun oleh DJKA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menutup perlintasan sebidang di Jalan Hardiwinangun-Tirtayasa, Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal menyebutkan sejatinya penutupan itu dilakukan untuk memastikan keselamatan warga yang melintas di jalur kereta api.
"Sekarang kereta kita sudah semakin cepat sehingga resiko keselamatan pada perlintasan sebidang juga semakin tinggi, terutama pada area yang sangat aktif seperti Pasar Rangkasbitung ini," tutur Risal dalam keterangannya pada Minggu (13/8/2023).
Risal menjelaskan penutupan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari pengembangan Stasiun Rangkasbitung untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.
Sejatinya, alternatif akses warga nantinya akan dibuatkan jembatan penyeberangan orang (JPO) pada lokasi bekas perlintasan sebidang ini. Justru lintasan sebidang itu ditutup untuk pembangunan JPO.
"Jadi warga tetap dapat melintas dan tidak terisolasi sebagaimana dikhawatirkan," sambung Risal.
Kendati demikian, Risal memahami kekhawatiran warga mengenai kebutuhan akses untuk menunjang kegiatan ekonomi warga dan pedagang Pasar Rangkasbitung. Dia bilang DJKA akan segera melakukan rapat evaluasi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk mencari solusi terbaik atas hal ini.
Perlu diketahui, penutupan perlintasan sebidang dengan kode registrasi JPL 183 ini dilakukan pada 31 Juli 2023 silam menggunakan material seng. Guna mengantisipasi penolakan lebih lanjut, Risal akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan dialog yang intensif dengan warga mengenai penutupan perlintasan sebidang ini.
"Mungkin kemarin ada pesan-pesan yang belum tersampaikan dengan baik sehingga terjadi kesalahpahaman warga, insya Allah kalau niat baik kami dapat dipahami, warga juga akan menerima atau bahkan mendukung rencana ini," tutup Risal.
Pembongkaran Paksa
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Kamis 10 Agustus yang lalu pembongkaran paksa dilakukan warga yang terdiri atas pedagang, sopir angkot, tukang becak, dan ojek pangkalan membongkar papan seng penutup perlintasan dengan tangan kosong. Mereka mendorong, menendang, hingga menarik papan seng sampai rusak.
Ada dua seng penutup perlintasan yang mereka bongkar. Kedua seng itu ada di Jl Hardiwinangun dan di Jl Tirtayasa. Saat ini, akses perlintasan suka terbuka dan bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan.
Di lokasi, sejumlah poster penolakan penutupan perlintasan turut dihadirkan oleh warga. Untuk diketahui, perlintasan ini ditutup pada 1 Agustus lalu karena akan dibangun JPO.
Seorang pedagang bernama Aini mengaku sangat terdampak akibat penutupan perlintasan kereta. Dia menyebutkan pembeli menjadi sepi karena harus putar arah jika ingin ke Pasar Rangkasbitung.
"Sangat terdampak. Warung saya jadi sepi karena pembeli harus muter dulu kalau mau ke pasar. Sementara nggak semua pembeli mau mutar kan," kata Aini kepada wartawan di lokasi.
(hal/das)