Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ingin mayoritas produk dan barang yang dijual di IKN Nusantara diisi oleh produk lokal. Hal tersebut kini diupayakan Kemenkop UKM dengan membuka pembahasan bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN.
"Kita belum (bertemu), kita kemarin sudah minta untuk ada diskusi tapi belum bisa menyesuaikan waktu. Kita juga berharap agar bisa secepatnya diskusikan supaya kota itu dirancang dari awal memang sudah memberikan kesempatan kepada UMKM," ucap Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, di Gedung Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Hanung menjelaskan, pihaknya ingin mengatur agar ada pembagian porsi jenis produk lokal dan impor di IKN. Namun, ia berharap bahwa mayoritas produk yang berada di IKN bisa didominasi oleh produk dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Hanung membeberkan sejumlah hal yang akan terkandung dalam dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN. Pertama, kehadiran lembaga penyedia fasilitas dan pengembangan UMKM yakni Inkubator.
Kedua, zonasi produk untuk sejumlah kawasan di IKN Nusantara, seperti di kawasan yang berdekatan dengan pemukiman. Hanung ingin mayoritas produk toko-toko kecil di wilayah tersebut diisi UMKM.
"Kalau yang main itu di deket daerah perumahan kalau ada toko kecil itu UKM Mart. Tapi kalau di zona kawasan kota juga harus diatur sekian persen diisi UKM itu harus bener-bener diatur dan produknya juga harus," tegasnya.
OIKN diketahui telah mengundang pelaku ekonomi kreatif di sekitar IKN untuk membahas mengenai Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN pada Jumat (22/3) di Balikpapan.
Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif OIKN, Muhsin Palinrungi, menjelaskan ekonomi kreatif di IKN memiliki potensi besar untuk berkembang, berkat ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan keanekaragaman sumber daya alam. Selain itu, kekayaan sumber daya budaya juga memegang peranan krusial sebagai pendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.
"Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha ekonomi kreatif IKN dalam perekonomian nasional, maka diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif IKN yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN," ucap Musa dalam keterangan resmi, Jumat (22/3/2024).
"Tujuan penyusunan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif IKN ini, untuk menemukan satu konsep pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Ibu Kota Nusantara, lalu guna memberikan pedoman bagi Otorita IKN dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kawasan IKN," sambungnya.
Selain itu, Muhsin menyampaikan dalam FGD ditemukan laporan bahwa pelaku usaha di IKN belum beroperasi secara optimal sebagai unit bisnis, menyebabkan fluktuasi dalam daya saing. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan model dan rencana bisnis yang spesifik untuk sektor parekraf.
Di sisi lain, terungkap pula terdapat banyak komunitas yang mengabaikan pentingnya proses kaderisasi yang mengakibatkan terputusnya kesinambungan. Hal ini menunjukkan bahwa para penggerak ekonomi kreatif harus menyadari pentingnya pendekatan yang berkelanjutan.
"Dalam hal aktivasi kreatif hub perlu langkah awal yang harus dilakukan dengan menyusun peta jalan. Kemudian dibuatkan komite untuk tempat berkumpul sehingga dapat menjadi tempat kerja bersama," pungkasnya.
(ara/ara)