Sejarah Tol di RI, Pembangunan Masif Era Jokowi, hingga Jadi Andalan Mudik

Sejarah Tol di RI, Pembangunan Masif Era Jokowi, hingga Jadi Andalan Mudik

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 13 Apr 2024 07:55 WIB
Sejumlah kendaraan memadati ruas tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (26/2/2022). Libur panjang yang bertepatan dengan libur akhir pekan serta libur Isra Miraj Nabi Muhammad dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur dan melakukan perjalanan luar kota. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Potret padatnya Tol Jagorawi, tol tertua di Indonesia.Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Jakarta -

Salah satu infrastruktur yang digeber pembangunannya dalam 2 periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah tol. Pembangunan jalan bebas hambatan ini tersebar di Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan.

Saat Lebaran, tol menjadi andalan bagi pemudik yang menggunakan mobil maupun angkutan umum untuk kembali ke kampung halaman. Bahkan, para pemudik pun mendapatkan diskon tarif dalam kurun waktu tertentu.

Menengok ke belakang soal sejarah tol, ternyata pembangunannya di Indonesia dimulai pada 1970-an. Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, tol di Indonesia dimulai pada 1978 dengan dioperasikannya jalan tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembangunan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT Jasa Marga mendapat tugas membangun tol dengan tanah yang dibiayai pemerintah," bunyi keterangan yang dikutip dari situs BPJT, Sabtu (13/4/2024).

Kemudian pada 1987 pihak swasta mulai masuk dalam investasi tol sebagai operator dengan menandatangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. Hingga 2007, 553 km tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut 418 km tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta.

ADVERTISEMENT

Pembangunan tol juga pernah memasuki masa suram. Pada periode 1995-1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan tol melalui tender 19 ruas sepanjang 762 km. Namun upaya ini terhenti akibat krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997.

Akibat penundaan tersebut pembangunan tol mandek. Pada1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 7/1998 tentang Kerja sama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

Selanjutnya pada 2002 terbit Keputusan Presiden nomor 15 tahun 2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap proyek tol yang tertunda.

Pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga.

Proses pembangunan tol kembali memasuki fase percepatan mulai 2005. Pada 28 Juni 2005 dibentuk BPJT regulator tol di Indonesia, dan selanjutnya 19 proyek tol yang pembangunannya ditunda pada 1997 kembali dilakukan.

Kini, menurut catatan BPJT, panjang tol di Indonesia telah mencapai 2.835,71 kilometer (km). Mencakup tol Trans Jawa 1.782,47 km, tol Trans Sumatera 884,45 km. Selanjutnya di Kalimantan 97,27 km, di Sulawesi 61,64 km, dan 10,07 km di Bali.

(hns/hns)

Hide Ads