Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa kabar terbaru terkait rencana pinjaman lunak dari Bank Dunia. AHY mengatakan, pinjaman lunak sebesar US$ 635 juta atau Rp 10,4 triliun (kurs Rp 16.486) sedang menunggu finalisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam lima tahun terakhir, AHY menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan pinjaman lunak US$ 200 juta atau Rp 3,2 triliun dari Bank Dunia. AHY ingin menambah pinjaman lunak sebesar US$ 635 juta atau Rp 10,4 triliun. Terkait jumlah tersebut, AHY bilang, Bank Dunia telah menyetujuinya.
"Kementerian ATR/BPN melaksanakan proses negosiasi dengan Bank Dunia untuk mendapatkan tambahan pinjaman lunak selama lima tahun ke depan, dari semula lima tahun sebelumnya US$ 200 juta menjadi kalau tidak ada halangan, maka kita bisa memperoleh US$ 635 juta. Secara prinsip bank dunia telah setuju dan tinggal menunggu finalisasi tahap Kementerian Keuangan," kata AHY dalam acara Puncak Reforma Agraria Summit Bali 2024 yang disiarkan secara daring, Sabtu (15/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY menyebut pinjaman lunak tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengatasi anggaran Kementerian ATR/BPN yang berkurang pada 2025. Pagu indikatif anggaran kementerian yang dipimpinnya pada 2025 hanya Rp 6,5 triliun.
Jumlah tersebut turun dari pagu indikatif anggaran 2024 sebesar Rp 7,1 triliun. Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi kementerian yang dinaunginya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp 14 triliun untuk 2025. Hal itu sempat disampaikan AHY pada saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa hari lalu.
"Penurunan anggaran ini akan berpengaruh kepada pelaksanaan reforma agraria. Tetapi kita tidak boleh berpangku tangan harus segera mencari solusinya kita harus inovatif mencari jalan keluar," imbuhnya.
Selain persoalan anggaran, AHY menyebut ada juga tantangan yang dihadapi pihaknya, yakni tumpang tindih terkait regulasi pertanahan. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama kementerian/lembaga terkait agar menghindari adanya overlapping regulasi.
(ara/ara)