PUPR Pastikan Pesawat Kepresidenan Bisa Mendarat di Bandara VVIP IKN

Samuel Gading - detikFinance
Jumat, 12 Jul 2024 15:57 WIB
Bandara IKN/Foto: Dok. BKIP Kemenhub
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pesawat kepresidenan 'Indonesia One' jenis Boeing 737-800 BBJ-2 bisa mendarat di Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja di kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Pesawat Jokowi bisa mendarat karena tergolong berbadan kecil alias narrow body.

"Bisa. Bergantung ukurannya, kan. Ada yang gede, ada yang kecil. Kalau yang mau pakai Boeing yang besar, ya, nggak bisa," kata Endra.

Endra melanjutkan, pesawat kepresidenan negara lain yang berbadan besar tidak bisa mendarat di IKN. "Kalau pesawat yang sekarang yang dipakai beliau (Jokowi) bisa. Kalau yang badan besar itu, misalkan dari UAE, itu kan pesawatnya gede-gede ya, Amerika. Nggak bisa," tuturnya.

Endra mengatakan bahwa Bandara VVIP IKN dirancang untuk memiliki landasan pacu atau runway sepanjang 3.000 meter. Namun hingga Agustus 2024, baru 2.200 meter runway yang disiapkan.

Endra menjelaskan bahwa landasan pacu itu pasti bakal diperpanjang, tapi untuk sementara Kementerian PUPR bakal merampungkan 2.200 meter dulu untuk Upacara 17 Agustus 2024.

"Mau di-extend kan. Sementara 2.200 dulu," jelas Endra.

Bandara IKN punya luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha. Konsep desain terminal bandara ini akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan dan berorientasi ramah lingkungan. Bandara itu punya runway sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.

Bandara VVIP di IKN tidak akan mempunyai kode bandara The International Air Transport Association (IATA) sebagaimana bandara-bandara lain di seluruh dunia. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, mengatakan hal ini karena bandara di IKN saat ini tidak diperuntukkan secara komersial dan khusus melayani kegiatan VVIP di IKN.

"Kode belum, tapi seperti disampaikan, sudah ada arahan namanya itu Nusantara Airport, kalau kode dari IATA yang jadi concern ini adalah bandara khusus, bukan komersial. Jadi mungkin tidak langsung related ke IATA," bebernya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sempat mengatakan bahwa per 1 Agustus 2024 nanti Bandara VVIP sudah bisa didarati oleh pesawat narrow body atau pesawat berbadan kecil.

"Namun demikian, Bandara IKN nantinya juga bisa didarati oleh pesawat berbadan besar, seiring dengan penambahan lapisan yang akan dilakukan pada tahap berikutnya," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Kemudian, Budi juga menjelaskan bahwa faktor cuaca memainkan peran penting dalam kelancaran pembangunan Bandara IKN beberapa waktu ke depan. Ia berharap cuaca di kawasan IKN selalu cerah dan minim hujan.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork